Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III DPR Minta KPK Awasi Perppu Corona

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 29 April 2020 |17:26 WIB
Komisi III DPR Minta KPK Awasi Perppu Corona
Arteria Dahlan
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi Perppu Nomor 1 tanun 2020 mengenai kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK, Arteria menyoroti isi Perppu yang membuat pemerintah dapat melakukan perubahan postur anggaran

“DPR membuat UU menetapkan APBN pak, jadi kewenangan kita juga harus dijaga. Bicara peruntukan itu daulat rakyat, makanya tolong dikaji itu perppu,” kata Arteria, Rabu (29/4/2020).

“Bicara materi muatan juga, apa boleh muatan mengatur kebijakan seperti itu? Apa tak melampaui kewenangan UU menabrak fatsun konstitusi menegasikan kekuasaan pemerintahan negara Pak Jokowi,” imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu pun mempertanyakan kegentingan di Pasal 27 dalam Perppu tersebut, di mana memberikan hak imunitas terhadap pengambil kebijakan.

“Apa harus gawat sekali harus kita buat Perppu kebutuhan begitu mendesak kah? Apa guna menteri, pejabat negara kalau begitu di saat genting? Lepas tangan pada ketakutan minta tolong minta imunitas. Kasihan Pak Jokowi, enggak ada mau berani ambil kebijakan, enggak ada mau pasang badan tapi minta imunitas bahkan sekarang mau kerja minta imunitas,” katanya.

Baca Juga : Khofifah Minta Pengusaha Dukung PSBB di Surabaya Raya

Lebih jauh Arteria dia khawatir Perppu tersebut malah menjadi penyelewengan kekuasaan baru, mengingat uang yang dikeluarkan sangatlah besar.

“Kita harus jaga Pak Jokowi supaya enggak tersandra. Jangan samapai ada desain besar, jangan sampai ada kooptasi kekuasaan pemerintah yang berkuasa atas nama UU, ketua harus jaga juga dalam aspek pencegahan,” tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement