PALEMBANG - Tindakan tegas akan mulai diberlakukan bagi warga yang kedapatan keluyuran tanpa menggunakan masker selama pandemi Covid-19. Mereka yang kedapatan keluyuran akan diisolasi ke Asrama Haji.
Kapolretabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, mengatakan tindakan itu berdasarkan kesepakatan atas rapat bersama dengan tim gugus tugas dalam rangka pencegahan penyebaranan Covid-19 di Palembang.
"Ini juga sebagai langkah persiapan sebelum pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB), dan sesuai dengan instruksi Wali Kota Palembang," katanya, Rabu (29/4/2020).
Dikatakan Anom, penindakan itu juga akan dilakukan bersama dengan tim gugus tugas, di mana jika nantinya didapati warga yang keluyuran tanpa mengenakan masker akan langsung dibawa untuk menjalani isolasi di Asrama Haji Palembang.
"Besok, rencananya akan dimulai, kita juga menyampaikan ke masyarakat agar pentingnya menerapkan physical sistancing," katanya.
Ketua Bidang Pencegahan Gugus Tugas Covid-19 Palembang, Ahmad Zulinto, mengatakan sejauh ini tim terus melakukan sosialisasi akan pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Hal ini seiring meningkatnya kasus penularan lokal di Kota Palembang.
"Sosialisasi yang dilakukan melalui pembagian masker ke masyarakat, mereka kami ingatkan agar selalu pakai masker ketika beraktivitas," katanya.
Jika nantinya imbauan tersebut tidak dipatuhi, kata Zulinto, maka petugas akan melakukan tindakan tegas dengan membawa orang yang bersangkutan ke asrama haji selama lima hari. Di tempat itu, mereka akan mendapatkan edukasi mengenai bahayanya Covid-19 ini.
"Kami tentunya mengimbau agar masyarakat dapat mulai disiplin mengikuti protokol keamanan pencegahan Covid-19," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.