"Sangat kita sayang sekali, masih banyak masjid dan musallah di Kota Padang yang menggelar salat tarwih. Padahal, per 29 April 2020, jumlah orang positif terinveksi virus corona di Kota Padang sudah mencapai 97 orang," jelasnya.
Wawako menjelaskan, peninjauan itu guna memastikan Instruksi Wali Kota Padang agar terlaksana dengan baik di lapangan.
"Kita ingin memberikan pemahaman kepada pengurus masjid dan musalla untuk tidak melaksanakan salat tarawih berjamaah sampai pandemi ini berlalu," terang Hendri.
Wawako berharap, masyarakat Kota Padang mematuhi segala imbauan yang telah dikeluarkan pemerintah agar mata rantai penyebaran virus di Kota Padang ditekan. "Kunci bagaimana kita keluar dari wabah virus corona ini bagaimana kita disiplin menjalankan imbuan pemerintah," pungkasnya.
Peninjauan itu dilakukan bersama Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Kasat Pol PP Padang Alfiadi, Kalaksa BPBD Barlius, Kabag Kesra Amriman, Ketua MUI Kota Padang Duski Samad, Camat Padang Barat Eri Sendjaya beberapa pihak lainnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.