JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya tengah menyusun aturan yang lebih ketat dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.
Anies ingin adanya penerapan PSBB agar membatasi orang yang akan masuk ke Jakarta usai perayaan Lebaran Idul Fitri 2020 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Yang berikutnya adalah terkait dengan pergerakan penduduk. Kita sedang menyusun regulasi untuk membatasi pergerakan orang masuk Jakarta sesudah musim Lebaran," ujar Anies melalui video teleconference di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Anies mengimbau warga Jakarta tetap berada di rumah selama pandemi Covid-19. Pasalnya, bila warga tetap berkukuh pulang kampung saat Hari Raya Idul Fitri, maka belum tentu dapat kembali ke Ibu Kota.
"Karena itu bagi warga Jakarta seperti juga arahan dari Bapak Presiden untuk tidak meninggalkan tempat kediaman saat ini dengan kembali ke kampung halaman, tidak mudik, tidak pulang kampung. Maka saya sampaikan kepada semua untuk mentaati," lanjutnya.