PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar memberi sinyal akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai persebaran corona virus disease (covid-19).
Maka itu, Syamsuar sudah mengusulkan PSBB kepada pemerintah pusat. Dia berharap dalam waktu dekat PSBB bisa diberlakukan di 12 kabupaten dan kota di Riau.
"Kita sudah mempersiapkan surat mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan agar Riau memberlakukan PSBB," jelasnya, Sabtu (2/5/2020).
Dari 12 kabupaten dan kota, lanjut dia, baru Kota Pekanbaru yang sudah menerapkan PSBB. Ia sebelumnya sudah beberapa kali menyampaikan agar daerah lainnya juga memberlakukan PSBB, namun belum ada respons.
