KOTA MALANG – Rencana pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga daerah di Malang Raya untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), ternyata masih belum ada kejelasan.
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan, pihak Pemprov Jawa Timur sejauh ini belum menerima surat dari tiga kepala daerah di Malang Raya, yakni Kabupaten dan Kota Malang serta Kota Batu.
“Ibu gubernur terus berkoordinasi dengan kepala daerah Malang Raya. Suratnya sampai kemarin. Kata Pak Sekda belum ada surat yang masuk,” ujar Emil Dardak saat mengunjungi Bakorwil III Malang, Sabtu (2/5/2020).
Terkait upaya Pemprov Jatim untuk mendorong surat itu segera terkirim, pria berusia 35 tahun ini pengajuan PSBB didasari sejumlah kajian, salah satunya kajian epidemiologi.
“Kita biasanya memang merujuk kajian epidemiologis, yang dilakukan sektor medis tenaga kesehatan. Nah yang di Surabaya itu versi satuan rumah sakit juga menyampaikan aspirasinya. Kita senantiasa memantau juga yang terjadi,” tuturnya.

Sebagai informasi sebelumnya pada Selasa malam 28 April 2020, tiga kepala daerah di Malang Raya bersama Pemprov Jatim yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Benny Sampirwanto dan Kepala Bakorwil III Jawa Timur Syaichul Ghulam telah menggelar rapat koordinasi terkait penyamaan persepsi PSBB di Malang Raya.