"Dapat kabar, barusan iya benar (disetujui)," kata kata Daud, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Baca Juga : 1.605 Perusahaan di Jabar Kena Dampak Pandemi Covid-19
Sebagaimana diketahui, Menteri kesehatan menetapkan pada surat tertanggal 1 Mei 2020 bahwa PSBB di wilayah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan virus corona (Covid-19).
Baca Juga : Ridwan Kamil Optimis Kasus Corona di Jabar Selesai Bulan Juni
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.