Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wagub Jatim Sebut 3 Kepala Daerah di Malang Raya Belum Ajukan PSBB

Avirista Midaada , Jurnalis-Minggu, 03 Mei 2020 |00:32 WIB
Wagub Jatim Sebut 3 Kepala Daerah di Malang Raya Belum Ajukan PSBB
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak. (Foto : Okezone.com/Avirista Midaada)
A
A
A

KOTA MALANG – Rencana pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga daerah di Malang Raya untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), ternyata masih belum ada kejelasan.

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan, pihak Pemprov Jawa Timur sejauh ini belum menerima surat dari tiga kepala daerah di Malang Raya, yakni Kabupaten dan Kota Malang serta Kota Batu.

“Ibu gubernur terus berkoordinasi dengan kepala daerah Malang Raya. Suratnya sampai kemarin. Kata Pak Sekda belum ada surat yang masuk,” ujar Emil Dardak saat mengunjungi Bakorwil III Malang, Sabtu (2/5/2020).

Terkait upaya Pemprov Jatim untuk mendorong surat itu segera terkirim, pria berusia 35 tahun ini pengajuan PSBB didasari sejumlah kajian, salah satunya kajian epidemiologi.

“Kita biasanya memang merujuk kajian epidemiologis, yang dilakukan sektor medis tenaga kesehatan. Nah yang di Surabaya itu versi satuan rumah sakit juga menyampaikan aspirasinya. Kita senantiasa memantau juga yang terjadi,” tuturnya.

Suasana Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Check Point Pasar Rebo

Sebagai informasi sebelumnya pada Selasa malam 28 April 2020, tiga kepala daerah di Malang Raya bersama Pemprov Jatim yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Benny Sampirwanto dan Kepala Bakorwil III Jawa Timur Syaichul Ghulam telah menggelar rapat koordinasi terkait penyamaan persepsi PSBB di Malang Raya.

Baca Juga : Emil Dardak Ungkap 4 Sektor di Jawa Timur yang Paling Terdampak Corona

Dari hasil rapat koordinasi ini nantinya masing-masing kepala daerah akan segera mengirimkan surat pengajuan ke Gubernur Jawa Timur, yang nantinya dilakukan penilaian terlebih dahulu.

Setelah itu surat tersebut akan diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selaku yang mempunyai wewenang menerima pengajuan PSBB pada beberapa wilayah di Indonesia.

Baca Juga : Emil Dardak Sebut Jawa Timur Tak Menutup Kemungkinan Terapkan PSBB

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement