LAMONGAN – Tiga desa dan satu kelurahan di Kabupaten Lamongan tengah bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lokal tingkat desa, guna mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Rencananya PSBB lokal ala kampung di Kabupaten Lamongan ini akan diterapkan di Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Desa Sukoanyar yang berada di Kecamatan Turi, Desa Mayong di Kecamatan Karangbinangun, serta Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran. Keempat daerah tersebut pun telah mendapatkan sosialisasi oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamongan.
Sekretaris Gugus Penanganan COVID-19 Lamongan, Yuhronur Efendy mengatakan, sebelum pelaksanaan PSBB ‘lokal’ ala Lamongan sebagai percontohan ini disosialisasikan dua hari dan diberlakukan pada Minggu ini 3 April 2020.
"Sebelum diterapkan dengan ketat, didahului dengan tahapan sosialisasi selama dua hari, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan uji coba pada Minggu ini (3/5/2020) dengan terlebih dahulu melaksanakan uji coba. Nantinya bisa melakukan langkah evaluasi dan perbaikan," jelas Yuhronur Efendy, saat dikonfirmasi Minggu pagi (3/5/2020).
Menurutnya, pemilihan empat daerah tersebut sebagai lokasi PSBB lokal ala Lamongan ini berpatokan adanya tiga warganya yang terkonfirmasi positif corona.