JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga kini telah diterapkan di 4 provinsi dan 22 kabupaten/kota. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penerapan PSBB dilakukan secara ketat dan efektif.
Terlebih sejumlah daerah mewacanakan kebijakan serupa demi menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
"Saya ingin menekankan beberapa hal, yang pertama mengenai penerapan PSBB di 4 provinsi dan 22 kabupaten dan kota saya ingin memastikan bahwa ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif," ucap Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Bogor via live streaming di saluran YouTube Sekretariat Kepresidenan (Setpres), Senin (4/5/2020).
Jokowi menyebut sejumlah kabupaten/kota sudah melawati tahap pertama pelaksanaan PSBB dan segera melakukan perpanjangan tahap kedua. Dirinya meminta daerah yang telah melewati PSBB tahap pertama untuk melakukan evaluasi.
Baca juga: Jokowi Minta Daerah yang Terapkan PSBB Harus Punya Target Terukur