Asep mengklaim tren penurunan angka kriminalitas itu juga terjadi pada Minggu ke-16 dan Minggu ke-17, sebesar 1,34% atau selama berlangsungnya pandemi Covid-19 atau virus corona.
Pasalnya, kata Asep, jumlah kejahatan pada minggu ke-16 sebanyak 3.587 kasus, sedangkan untuk minggu ke-17 sebanyak 3.539 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 48 kasus.
"Imbauan dari kepolisian untuk masyarakat, tentunya mari terus kita melaksanakan apa yang telah ditetapkan Pemerintah dalam hal kebijakan dilarang mudik, serta terus meningkatkan disiplin kita dalam physical distancing. Ini semua kita lakukan demi cepat tercapainya kita memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kemudian kita bisa kembali dalam kehidupan yang normal," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)