JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menekankan, tidak ada alasan bagi siapapun untuk menolak jenazah yang meninggal akibat terinfeksi virus corona atau Covid-19, untuk dikebumikan.
Sebab, tenaga medis telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesuai untuk korban Covid-19, mulai dari memandikan jenazah hingga menguburkannya. Sehingga, Yurianto memastikan bahwa jenazah yang sudah sesuai SOP tersebut tidak akan menularkan Covid-19.
"Tidak boleh kita menolak jenazah yang meninggal karena Covid-19. Semua SOP sudah dijalankan dengan baik oleh semua pihak, sehingga kekhawatiran terhadap penularan ini tidak lagi beralasan," kata Yurianto saat menggelar konferensi pers yang ditayangkan lewat akun Youtube BNPB, Selasa (5/5/2020).

Baca juga: Pemprov Sumbar Perpanjang PSBB hingga 29 Mei 2020
Yurianto juga mengingatkan soal kepedulian sosial antarsesama manusia, dalam masa-masa sulit seperti sekarang ini. Dia meminta masyarakat turut membantu sesama dalam menghadapi musibah ini.
"Oleh karena itu pemerintah sudah menyiapkan stimulus ekonomi dan jejaring pengaman sosial. Namun, kepedulian kita terhadap sesama penting kita lakukan, kepedulian kita kepada tetangga dan saudara, kepada teman sangat dibutuhkan dalam kondisi seperti ini," ucapnya.
"Oleh karena itu saling membantu, saling mengingatkan agar kita tidak tertular menjadi sesuatu yang penting," imbuhnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.