Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Nilai Belum Waktunya Kemenhub Longgarkan Transportasi di Tengah Corona

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2020 |15:25 WIB
DPR Nilai Belum Waktunya Kemenhub Longgarkan Transportasi di Tengah Corona
Saleh Partaonan Daulay. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Budi Karya Sumadi mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan beberapa pihak yang terkait terkait himbauan tersebut. Sehingga, seluruh operasi transportasi massal bisa kembali beroperasi mulai besok.

Dengan adanya aturan tersebut, nantinya seluruh transportasi umum diperolehkan untuk beroperasi dengan syarat harus memenuhi protokol kesehatan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama dengan Kementerian Kesehatan akan memberikan dan menentukan kriteria protokoler pencegahan tersebut.

Nantinya dalam aturan turunan ini juga memberikan kesempatan bagi pejabat Negara seperti DPR dan Menteri untuk bepergian ke luar kota. Namun tujuannya harus untuk keperluan dinas dan bukannya untuk mudik. (qlh)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement