BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mendapatkan aduan dari masyarakat mengenai ada tiga perusaahan yang masih memperkerjakan karyawannya tanpa menerapkan social distancing dan memakai masker.
Ia pun langsung melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut merespons aduan warga.
Ketika melakukan inspeksi mendadak, pernyataan dari warga ternyata tidak benar. Perusahaan yang berada di wilayah Medan Satria ini sudah mematuhi langkah pencegahan virus corona atau Covid-19.
Perusahaan itu diketahui sudah memberikan masker, menerapkan work from home, penyemprotan disinfektan, dan berjaga jarak antar rekan kerjanya.
"Setiap pekerja sudah diberikan masker sebanyak empat buah per satu pekerja dan sudah menerapkan langkah-langkah untuk memasuki perusahaan," ujar Tri kepada wartawan, Rabu (6/5/2020).
Langkah perusahaan tersebut, kata Tri, sudah sesuai protokol kesehatan.
"Ini sudah sesuai dengan standar operasional prosedur, bahkan setiap masuk perusahaan banyak langkah-langkah agar steril untuk bisa masuk bekerja," ucap Tri.
Tri menyebut, perusahaan tersebut sudah terlihat sudah sesuai arahan, dimulai dari pengecekan suhu, memakai masker, memasuki bilik yang disemprot pakai disinfektan, dan mengisi buku tamu.
Baca Juga : Pemkot Tangerang Verifikasi 165.780 KK Penerima Bansos, Ini Hasilnya
(Erha Aprili Ramadhoni)