“PSBB itu menyangkut hajat orang banyak. Jadi harus diatur dengan jelas segala ruang lingkupnya,” katanya.
Namun, saat ditanya mengenai poin-poin mana yang belum dipenuhi Kabupaten Malang, Anis tampak enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kami belum boleh memberikan info sebelum semua ready (siap),” ucapnya.
Hal serupa disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Batu Muhammad Chori yang mengungkapkan Pemkot Batu masih membahas draf pengajuan PSBB.
“Masih dirapatkan tentang pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19, termasuk rencana kebutuhan anggaran yang dibutuhkan serta evaluasi pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 atau jaring pengaman sosial (JPS).