Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Tasikmalaya Bekuk Pelaku Penggelapan 7 Mobil Rental

Asep Juhariyono , Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2020 |13:06 WIB
Polres Tasikmalaya Bekuk Pelaku Penggelapan 7 Mobil Rental
Penangkapan pelaku penggelapan mobil rental di Tasikmalaya. (Foto: Asep Juhariyono/iNews TV)
A
A
A

TASIKMALAYA – Anggota Polres Tasikmalaya menangkap seorang pelaku pencurian spesialis penggelapan mobil sewaan atau rental. Pelaku adalah DR alias Omat, warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Mengutip dari iNews TV, Kamis (7/5/2020), pria yang dikenal memiliki jaringan di wilayah Priangan Timur tersebut menggelapkan sebanyak tujuh unit mobil rental dalam waktu tiga bulan.

Baca juga: Siswa SMP Kok Sudah Jadi Maling Motor 

Pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan ini berawal dari laporan para korban yang kebanyakan adalah perempuan. Mereka ditipu oleh pelaku yang menyewa mobil, tapi tidak kunjung kembali.

Modus yang dilakukan oleh pelaku menyewa mobil berbagai jenis kepada korban OS, warga Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, secara bertahap selama satu minggu. Namun setelah waktu yang ditentukan telah habis, mobil tidak kunjung dipulangkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement