Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Tasikmalaya Bekuk Pelaku Penggelapan 7 Mobil Rental

Asep Juhariyono , Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2020 |13:06 WIB
Polres Tasikmalaya Bekuk Pelaku Penggelapan 7 Mobil Rental
Penangkapan pelaku penggelapan mobil rental di Tasikmalaya. (Foto: Asep Juhariyono/iNews TV)
A
A
A

Berdasarkan penelusuran selama sepekan terakhir, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku DR yang diketahui sering menyewa mobil.

Ilustrasi tangkap. (Foto: Shutterstock)

Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku hingga ditangkap di di rumahnya di Desa Cikunten, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Dari tujuh barang bukti mobil jenis Xenia dan Avanza yang diamankan, satu unit di antaranya digadaikan pelaku kepada salah seorang yang kini sudah diamankan.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat mencuri mobil rental karena pernah merasakan hal yang sama yakni ditipu juga oleh seseorang pelaku yang tidak ketahui namanya. Tak hanya itu, pelaku melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga: Jual Motor Curian di Medsos, 5 Bandit Jalanan Ditangkap 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement