PONTIANAK - Tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat berhasil meringkus komplotan pencurian sepeda motor, Kamis (23/4/2020). Selain pelaku pencurian, Tim Resmob juga meringkus penadah barang hasil kejahatan tersebut.
"Total tersangka yang diamankan sebanyak lima orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Veris Septiansyah.
Ia menerangkan, pengungkapan ini diawali dari informasi bahwa ada seseorang yang menjual sepeda motor melalui media sosial Facebook. "Di mana, ciri-ciri motor yang diposting tersebut sama dengan laporan kehilangan yang dilaporkan kepada Polresta Pontianak,” jelasnya.
Ia melanjutkan, dari akun Facebook tersebut tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinsial S. Kala itu, S sedang menggunakan sepeda motor curian tersebut di wilayah Kecamatan Pontianak Timur.
Baca Juga: Pembobol Kafe Wakil Ketua DPRD Malang Ditangkap, Pelakunya ABG
Dari hasil interograsi, S mengakui motor tersebut dibelinya dari seseorang berinisial B dengan harga Rp5,3 juta. Kemudian, dilakukan pemburuan terhadap B. Pada Rabu 22 April, dia berhasil diamankan.
"Hasil interograsi, B mengaku mendapatkan motor dari pelaku lain dengan inisial F," tambahnya.