SURABAYA - Satgas Operasi Aman Nusa II Semeru 2020 Polda Jawa Timur menyegel dua warung kopi (warkop) yang nekat buka melewati aturan jam malam yakni pukul 21.00 WIB hingga jam 04.00 WIB.
Kedua warkop tersebut yakni warkop Telusa dan warkop 4 K yang terletak di Jalan Keputih Tegal, Surabaya. Petugas juga mengecek suhu tubuh para pengunjung dan pemilik warkop. Lalu para pengunjung diminta pulang ke rumah masing-masing.
Sebagian besar pengunjung warkop tersebut tidak memakai masker. Sebelum ditutup, petugas menyemprot kedua warkop tersebut dengan cairan disinfektan agar tidak ada virus.
"Ada dua warkop yang police line tadi malam. Karena ditemukan masih buka melewati jam malam," terang Wadir Samapta Polda Jatim, AKBP Hadi Winarno, Jumat (8/5/2020).

Menurutnya, kedua warkop itu masih melayani pengunjung untuk makan sambil nongkrong di lokasi. Serta kebanyakan dari mereka tidak menggunakan masker, petugas melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengunjung dan pemilik warung.
Setelah pengunjung membubarkan diri, petugas langsung menutup warkop dengan memasang garis polisi (police line), setelah sebelumnya sudah mendata pemilik warung serta dilakukan penyemprotan disinfektan di sekitar area warkop.
(Rizka Diputra)