MURATARA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Muaratara, Suyatno Tunut menginformasikan, seorang anak berinisial R (10), warga Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, dinyatakan positif terjangkit corona.
Hasil itu didapat berdasarkan tes swab di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang. R adlaah hasil tracking Kasus 148, yakni L (30) pasien positif dari Lubuklinggau. R merupakan adik L.
Kondisi R saat ini sehat dan yang bersangkutan sedang menjalani perawatan dan isolasi di Rumah Sehat.
"Sementara hasil tes swab dua orang lagi, Lik dan Lis, orang tua dari L dan R hasinya negatif," kata Suyatno dalam rilisnya.
Baca juga: Ruang Isolasi di RSUZA Banda Aceh Kebanjiran, Pasien Covid-19 Dievakuasi