Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemda Se-Jabodetabek Segera Rumuskan Aturan Penggunaan Transportasi Umum

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Sabtu, 09 Mei 2020 |04:21 WIB
Pemda Se-Jabodetabek Segera Rumuskan Aturan Penggunaan Transportasi Umum
Wali Kota Bogor Bima Arya
A
A
A

"Langkah konkret yang akan dikerjakan adalah terkait dengan KRL nanti kita tunggu hasil respon dari surat bapak-bapak Bupati/Walikota yang sudah dikirimkan kepada kemenhub, tapi konkretnya, kami di jakarta akan mewajibkan orang-orang yang berangkat ke jakarta harus orang-orang yang memang benar orang-orang yang bekerja di sektor yang diizinkan. Dan itu bukan hanya surat dari tempat dia kerja, karena perlu verifikasi, tapi juga izin dari pemerintah. Pemprov DKI akan mewajibkan mereka mendaftar membuktikan bahwa mereka benar di sektor itu," ucap Anies.

Baca Juga : Bisnis Souvenir Haji Bangkrut, Ibu Ini Jualan Kerudung Anti-Corona

Menurutnya, saat ini Jabodetabek harus terus bekerjasama dan berkomunikasi untuk merumuskan atau menyampaikan aspirasi mengenai PSBB.

"Kita menghadapi tantangan yang tidak kecil, Insya Allah dengan bekerja bersama kita bisa hadapi ini. Ada tiga regulasi yang saya merasa perlu sharing di sini, mudah-mudahan bisa menjadi bahan untuk mensinkronkan policy antara kita. Dengan adanya pertemuan ini, kita bisa berharap bisa melisting hal-hal yang kita perlu bahas bersama," tutur Anies.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement