Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tekan Penyebaran Covid-19, Malang Raya Akan Berlakukan PSBB

Syaiful Islam , Jurnalis-Sabtu, 09 Mei 2020 |14:41 WIB
 Tekan Penyebaran Covid-19, Malang Raya Akan Berlakukan PSBB
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

SURABAYA - Malang Raya bakal diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat. Hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 atau virus corona. Malang Raya sendiri meliputi Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan, hasil telaah diawali dengan pemaparan dari pakar epidemologi yang menjelaskan bahwa secara keseluruhan, jadi bukan dilihat secara parsial. Artinya kota Malang, kota Batu dan kabupaten Malang tidak seperti itu.

"Kalau secara keseluruhan Malang Raya, maka dari scoring system dari peraturan menteri kesehatan, maka skor Malang Raya sudah sepuluh, kalau sudah sepuluh, artinya memang sudah saatnya dilakukan PSBB," terang Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (9/5/2020).

 Baca juga: Terminal Purabaya dan Arjosari di Jatim Belum Beroperasi Meski Transportasi Dilonggarkan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement