Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyebaran Covid-19 Terus Bergerak, PSBB di Surabaya Raya Diperpanjang

Syaiful Islam , Jurnalis-Sabtu, 09 Mei 2020 |20:29 WIB
 Penyebaran Covid-19 Terus Bergerak, PSBB di Surabaya Raya Diperpanjang
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

SURABAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya meliputi Kabupaten Sidoarjo, Gresik dan Kota Surabaya diperpanjang. Ini dilakukan mengingat penyebaran Covid-19 atau virus corona terus bergerak di Surabaya Raya.

PSBB di Surabaya Raya sendiri sebenarnya dimulai sejak 28 April 2020, dan berakhir sampai 11 Mei 2020. Kemudian diperpanjang selama 14 hari lagi mulai 12 Mei sampai 25 Mei 2020.

"Saat ini ada forkopimda Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Dalam rapat yang sudah dilakukan dengan melihat telaah infeksi ini bergerak dari covid-19. Maka 70 persen sesungguhnya infeksi covid-19 ini tetap bisa bergerak diatas 14 hari," terang Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (9/5/2020).

 PSBB

Menurut Khofifah, memang 14 hari masa PSBB dilakukan telaah secara epidemologis ini tidak cukup untuk bisa menjamin berhentinya penyebaran covid-19. Sehingga melalui telaah pakar epidemologi, lalu dievaluasi pelaksanaan PSBB maka akan diperpanjang di Surabaya Raya.

"Perpanjangan ini dimulai dari tanggal 12 sampai 25 Mei (H+1 lebaran). Ada beberapa hal yang mungkin kita harus lebih masif, tadi ada evaluasi chek poin. Bagaimana menjaga physical distancing baik di perusahaan ataupun di pasar," paparnya.

Kemudian bagaimana penindakan ini akan lebih nampak pada PSBB tahap 2. Misalnya akan ada penindakan atau sanksi bagi mereka yang melakukan pelanggaran PSBB. Seperti diberlakukan untuk mendapatkan sanksi tidak boleh perpanjang SIM hingga 6 bulan.

"Lalu untuk mengurus SKCK selama 6 bulan tidak diperkenankan. Itu jadi salah satu dalam kesepakatan kita memaksimalkan PSBB supaya bisa maksimal. Kuncinya tetap kepatuhan dan kedisiplinan secara konsisten protokol kesehatan. Ini jadi kunci utama untuk mencegah penyebaran Covid-19," tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement