"Selain ancaman pidana, ketiganya dapat dikenakan denda sejumlah Rp12 miliar,” ucapnya.
4. Ruang tahanan Ferdian dipisah
Usai mendapatkan perlakuan dari tahanan lainnya, untuk sementara waktu, Ferdian dan ketiga temannya di pindahkan ke ruangan sel lainnya di Satreskrim Polrestabes Bandung. Mereka ditempat terpisah dengan para tahanan lainnya. (Ari)
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.