Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembatasan Gerakan COVID-19 Diperpanjang Empat Pekan, Warga Malaysia Dilarang Mudik Hari Raya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2020 |10:31 WIB
Pembatasan Gerakan COVID-19 Diperpanjang Empat Pekan, Warga Malaysia Dilarang Mudik Hari Raya
Foto: Okezone.
A
A
A

PETALING JAYA - Malaysia akan memperpanjang pembatasan yang diterapkan untuk membendung penyebaran virus corona selama empat pekan hingga 9 Juni, demikian diumumkan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin pada Minggu (10/5/2020).

Dalam siaran langsung, Muhyiddin mengatakan langkah itu diambil berdasarkan pada sentimen dari mereka yang ingin pemerintah untuk terus mengambil tindakan pencegahan untuk membendung pandemi Covid-19.

"Atas saran Kementerian Kesehatan, saya mengumumkan MCO (Perintah Kontrol Gerakan), yang akan berakhir pada 12 Mei, akan diperpanjang selama empat minggu hingga 9 Juni," katanya sebagaimana dilansir The Star, Senin (11/5/2020).

"Ini berarti semua aturan dan prosedur operasi standar (SOP) selama MCO bersyarat akan terus diberlakukan hingga 9 Juni.

"Setiap perubahan pada SOP atau daftar sektor yang akan diizinkan beroperasi akan diumumkan dari waktu ke waktu," tambah Muhyiddin.

"Setiap perubahan pada SOP atau daftar sektor yang akan diizinkan beroperasi akan diumumkan dari waktu ke waktu," tambah Mr Muhyiddin.

Dia juga mengatakan bahwa gerakan massa melintasi perbatasan negara tidak akan diizinkan, mencatat bahwa beberapa festival akan jatuh selama periode MCO.

"Ada Hari Raya Idul Fitri, Pesta Kaamatan dan Hari Gawai. Saya ingatkan kalian semua bahwa larangan gerakan antarnegara bagian tetap ada.

"Banyak permintaan maaf dan saya mohon maaf. Tetapi demi keselamatan dan kesehatan Anda, kembali ke kota asal Anda melintasi perbatasan negara untuk tujuan Hari Raya tidak akan diizinkan," kata Muhyiddin.

Ini akan menjadi yang kelima kalinya pemerintah Malaysia memutuskan untuk memperpanjang MCO.

MCO pertama kali diberlakukan pada 18 Maret untuk periode dua minggu setelah lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut. Aturan itu kemudian diperluas secara bertahap.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement