MAKASSAR - Kasus di balik pembunuhan yang menewaskan R (18), seorang remaja perempuan usia 18 tahun, dilakukan oleh satu keluarga di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, diduga karena siri atau malu.
Korban R adalah seorang pelajar yang juga merupakan anak kandung dari pelaku D (50). Dalam kejadian itu, selain membunuh, satu keluarga tersebut juga melakukan penyanderaan terhadap warga.
Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dibunuh diduga karena keluarganya malu, di mana korban R diduga telah berhubungan badan dengan pria berinisial U, sepupunya sendiri.
"Hasil sementara dari pemeriksaan bahwa korban dibunuh karena kasus siri’ (aib) korban berhubungan dengan U (45 tahun) yang masih sepupu dengan korban, keluarga merasa malu karena korban R telah berbuat/berhubungan badan dengan U," kata Wawan.
Baca Juga: Satu Keluarga Mengamuk Diduga Kesurupan, Sandera Warga hingga Bunuh Remaja