KOTA MALANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahyono angkat bicara mengenai relaksasi moda transportasi publik oleh Menteri Perhubungan di tengah perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya dan pengajuan terbaru di Malang Raya.
"Jadi kelonggaran itu pun setelah Ibu Gubernur melakukan video call dengan Gugus Covid-19 Pusat tentunya ada syarat-syarat," ujar Heru Tjahjono usai rapat koordinasi dengan tiga sekda di Malang Raya, Senin 11 Mei 2020.
Baca juga: Tenaga Medis 79 Tahun di Kota Malang Positif Terjangkit Virus Corona
Salah satu hal yang harus dipenuhi bagi masyarakat jika ingin bepergian yakni dengan mengedepankan protokol kesehatan yang berlaku.