KOTA MALANG – Setelah disetujuinya pengajuan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah persebaran corona virus disease (covid-19), Pemerintah Kota Malang langsung bergerak cepat melakukan sosialisasi kepada sejumlah elemen masyarakat.
Sepanjang hari ini, Selasa (12/5/2020), sejak pagi hingga siang, elemen tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga perhimpunan hotel dan restoran dikumpulkan di Ruang Sidang Balai Kota Malang.
Baca juga: PSBB Diperpanjang, Polda Jatim Prioritaskan Peningkatan Keamanan
"Kami sampai sosialisasi berkaitan PSBB. Kami minta pendapat beberapa pihak berkaitan, di antaranya tokoh agama, tempat ibadah, pelaku usaha di Kota Malang," ujar Wali Kota Malang Sutiaji.