Ia berharap dalam penerapannya Pemprov DKI memakai teknologi yang canggih dan terintegrasi, sehingga data pelanggar tercatat jelas untuk memudahkan para petugas memberikan sanksi apa yang seharusnya diberikan kepada pelanggar.
“Sistemnya harus teknis, informasinya harus terintegrasi. Sehingga penindak bisa tahu riwayat pelanggar, juga memudahkan sanksi apa yang selanjutnya akan diberikan, apakah masih bersifat teguran, atau denda, biar jelas,” tuturnya.
Baca Juga : PSBB Tahap 3 Kota Bogor Dimulai, Ini Sanksi Tegas bagi Pelanggar
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.