Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelanggar PSBB di Sidoarjo Bakal Disanksi Makamkan Pasien Covid-19

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2020 |15:42 WIB
Pelanggar PSBB di Sidoarjo Bakal Disanksi Makamkan Pasien Covid-19
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

SIDOARJO - Masyarakat Sidoarjo, Jawa Timur harus lebih disiplin. Pasalnya, bagi mereka yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II akan dikenakan sanksi tambahan.

Sanksi tambahan ini yakni menjadi relawan proses pemakaman pasien Covid-19 hingga membersihkan tempat-tempat ibadah.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, sanksi tambahan ini diberikan untuk menambah efek jera kepada warga. Setelah sebelumnya, sanksi yang melanggar hanya penyitaan KTP.

"Menjadi relawan membantu proses pemakaman pasien Covid-19 di tempat pemakaman umum. Sebagai efek jera," ungkap Sumardji, kepada wartawan Rabu (13/5/2020).

Selain membantu proses pemakaman pasien Covid-19, pelanggar juga dikenakan sanksi sosial lainnya dengan membersihkan tempat-tempat ibadah dan membantu dapur umum Covid-19 hingga PSBB di Sidoarjo selesai.

Ilustrasi

"Sanksi itu dijalani selama masa PSBB berlangsung, sampai selesai," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement