“Kami mengamankan dua orang dan satu supir yang memaksa masuk ke Gorontalo. Modusnya, seolah olah bermuatan logistik. Dua orang bersembunyi di bagasi mobil di dalam truk,” ujar Kasi Angkutan Dalam Trayek Dinas Perhubungan Pemprov Gorontalo Yantje Ering.
Kedua warga Yosonegoro, Kabupaten Gorontalo itu berdalih ingin menjenguk orang tua yang sakit. Aksi keduanya ternyata bukan kali ini saja, sehari sebelumnya mereka sudah ditolak oleh aparat untuk masuk Gorontalo.
“Ya kalau alasan semua orang bisa memberi alasan. Apapun itu, tidak kami izinkan. Kita harus melaksanakan PSBB ini dengan baik dan tegas untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19,” katanya
Keduanya warga bersama sopir tersebut selanjutnya diambil data diri dan diminta untuk tidak mengulangi aksi serupa. Mereka selanjutnya diminta untuk kembali ke daerah asal. Percobaan serupa sekali lagi akan diberi tindakan tegas.
Provinsi Gorontalo sejak tanggal 4 Mei 2020 mengumumkan pemberlakuan PSBB. Salah satu poin pentingnya yaitu menutup semua akses masuk darat, laut dan udara hingga tanggal 17 Mei 2020. Warga diminta tidak keluar masuk perbatasan selama periode itu untuk mencegah penularan virus corona.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.