Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelonggaran Transportasi, Volume Kendaraan Masuk Yogyakarta Naik 25%

krjogja.com , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2020 |13:06 WIB
Pelonggaran Transportasi, Volume Kendaraan Masuk Yogyakarta Naik 25%
Kemacetan di Yogyakarta (Foto: KRJogja)
A
A
A

YOGYAKARTA – Pascapenerbitan Surat Edaran Menteri Perhubungan tentang pelonggaran operasional transportasi massal dalam masa pandemi Covid-19, Pemda DIY memperketat pemeriksaan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan melalui jalur darat maupun udara.

Sebab, Dinas Perhubungan DIY mencatat adanya peningkatan mobilitas kendaraan pribadi antardaerah sebesar 25 persen dibandingkan hari-hari sebelumnya. Diperkirakan kenaikan akan terus terjadi sampai Idul Fitri nanti.

”Pemerintah masih melarang masyarakat untuk mudik. Kendati demikian, karena pemerintah memberikan kelonggaran orang untuk melakukan mobilitas, dikhawatirkan hal itu bisa dimanfaatkan untuk mudik. Karena itu kami tetap melakukan pengetatan terhadap kendaraan yang masuk ke DIY,” kata Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto di Kepatihan, Yogyakarta.

Tavip mengakui dihadapkan sejumlah kendala. Antara lain adanya perubahan persyaratan dari sebelumnya harus menunjukkan hasil swab, sekarang cukup hasil rapid test. Padahal hasil rapid test tidak menunjukkan akurasi 100 persen pada kasus Covid-19.

Begitu pula untuk surat sehat, bisa jadi seseorang dinyatakan sehat tapi sebenarnya termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG). Sejak 13 April hingga 12 Mei, terdapat 144 kendaraan yang diminta putar balik dengan jumlah penumpang 633 orang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement