MUSI RAWAS – Seorang anggota TNI berusia 36 tahun asal Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, meninggal dunia, Jumat (15/5/2020), dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Pasien itu meninggal dalam perawatan di ruang isolasi Covid-19 Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau, karena mengalami gejala sesak napas.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Musirawas, Dwi Yanty mengatakan, PDP yang meninggal dunia tersebut dimakamkan sesuai dengan protokol jenazah pasien terinfeksi virus corona.
“Pasien dimakamkan ditempat tinggalnya di Desa Tanah Periuk dan dilakukan proses pemulasaraan jenazah sesuai dengan tata laksana protokol COVID-19," katanya.
