Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kekompakan Pemerintah Pusat dan Daerah Kunci Keberhasilan PSBB

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 17 Mei 2020 |09:55 WIB
Kekompakan Pemerintah Pusat dan Daerah Kunci Keberhasilan PSBB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra menyebut keselarasan dalam menerbitkan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci keberhasilan dari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dirinya mengapresiasi penerbitan Pergub Nomor 47 tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Jakarta.

“Kita apresiasi dari peran aktif DKI Jakarta. Tapi tidak cukup DKI yang betul-betul melakukan upaya untuk lakukan peningkatan PSBB. Juga harus didukung oleh pemerintah pusat dan daerah lainnya. Jangan sampai ada kebijakan yang kurang harmonis,” kata Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/5/2020).

Ia menilai kebijakan PSBB selama ini kurang mengatur secara terperinci ihwal sanksi-sanksi bagi para pelanggarnya. Dirinya berharap setelah lebaran nanti penerapan Pergub Nomor 47 tahun 2020 harus secara tegas diterapkan, karena demi menurunkan kurva kasus baru Covid-19 di Ibu Kota.

“Kita berharap setelah lebaran akan ada peningkatan pengetatan PSBB karena sekarang masih sangat longgar. Penurunan kasus saat PSBB bisa terjadi, jika PSBB dijalani secara optimal. Kalau tidak, habis lebaran pun kita masih disibukkan dengan masalah yang sama,” ujarnya.

Pelanggar PSBB

Menurut dia, bila pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah lainnya kompak dalam menyikapi pengetatan PSBB, ia menilai dua minggu ke depan akan menampakkan hasil positif. Namun, bila pemerintah hanya mementingkan faktor ekonomi sesaat, maka dirinya pesimis PSBB akan berhasil.

“Andai saja kita kompak dalam waktu 2 minggu ini, paling tidak momen kritis pandemi di Indonesia dapat terlewati dengan baik. Kami sangat menyayangkan kalau terjadi pelonggaran di saat sekarang, di mana laju Covid-19 makin signifikan dan bahkan belum menemukan tanda-tanda untuk mereda di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menyebut penerbitan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 bertujuan untuk mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19, baik di dalam maupun di luar DKI yang dapat berpotensi menimbulkan kasus baru. Kemudian, membatasi kegiatan pergerakan orang keluar dan/atau masuk Ibu Kota. Memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Ia mengaku belum memiliki rencana untuk melonggarkan aturan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota. Hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19

"Di Jakarta sendiri PSBB masih berlaku dan tidak ada kebijakan pelonggaran, tidak ada kebijakan membolehkan aktivitas seperti sebelum PSBB,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah. Terlebih, kini dalam waktu dekat bagi pemeluk agama Islam akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, yang biasanya terjadi momentum silaturahmi antar sanak saudara.

Ilustrasi

"Ada lebaran ini adalah momen kita menjaga untuk tetap berada di rumah. Karena itulah kebijakan ini juga dikeluarkan dengan peraturan gubernur maka seluruh penduduk di DKI Jakarta dipastikan tidak boleh bepergian ke luar,"

Seperti diketahui, perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta per Sabtu 16 Mei 2020 itu mencapai angka 5.795 orang positif virus corona. Itu artinya, ada penambahan 116 kasus baru, jika dibandingkan dengan sehari sebelumnya. Sementara, ada 1.292 yang telah sembuh dan sebanyak 475 tercatat meninggal dunia. Kemudian, 1.908 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 2.120 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement