DENPASAR – Seorang pengendara sepeda motor disetop oleh petugas Satpol PP yang melakukan pemeriksaan di pos pantau serangkaian Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Jalan Gunung Salak, Denpasar Barat, Minggu (17/5/2020) malam. Pengendara tersebut disetop petugas karena tidak menggunakan masker dan mabuk.
Setelah sempat ditanya alasannya, pria tersebut justru mengamuk. Petugas menangkap pria tersebut.
Kasatpol PP Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pengendara yang sempat disetop tersebut juga mendorong petugas.
Tak hanya itu, lelaki itu mengumpat-umpat petugas yang sedang jaga. Karena sudah mengeluarkan kata-kata provokatif, petugas langsung mengamankannya. “Mereka ini tidak membawa STNK maupun KTP,” Sayoga, mengutip Balipost.com, Senin (18/5/2020).
Ia mengungkapkan, saat diajak bicara, pria ini sangat sulit. Penyebabnya, diduga pria ini dalam kondisi mabuk.