MAKASSAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkep bersama dengan Satuan Sabhara Polres Pangkep, menangkap lelaki berinisial F (26), pelaku bully terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Marang Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, Minggu (17/05/20).
Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji mengatakan, kronologi dari kasus tersebut, pada saat korban menjajahkan jalangkote dengan sepeda lalu beristirahat dilapangan Bonto-bonto Marang bercanda sambil berkata dengan bahasa bugis "Iya tolo'na Ma'rang".
Kemudian didengar pelaku bersama temannya kemudian langsung memukul korban pada bagian belakang korban serta mendorong sepedanya hingga terjatuh
"Atas kejadian tersebut personil Polsek Marang bertindak cepat dan menangkap pelaku," kata Ibrahim.
Ia juga membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pangkep.
"Pelaku sudah kami amankan untuk di proses untuk kepentingan penyidikan" pungkasnya.
(Awaludin)