MAKASSAR - F (26) Pelaku perundungan terhadap anak di bawa umur yang sedang berjualan kue jalangkote akhirnya diamankan polisi bersama tujuh orang rekannya.
Ia melakukan aksi perundungan saat korban sedang berjualan kue jalangkote menggunakan sepeda. Kini pelaku pun sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Pangkep, Sulawesi Selatan.
Setelah diamankan polisi, F mendapat kecaman dari berbagai kalangan. Sementara beredar video memperlihatkan F juga sudah diamankan oleh polisi.
Mampoooss tercydug
— OM PALE (@Pakaluru_MKS) May 17, 2020
“Kau bebas malam ini, TAPI BOONG!!!”
“Adakah jalangkote?”
😂😂😂😂#stopbullying pic.twitter.com/Uz4FPeislc
Lewat video yang diunggah pengguna twitter (@) Pakaluru_MKS pelaku F diminta untuk mengakui adakah jalang kote.
"Mampoooss tercydug “Kau bebas malam ini, TAPI BOONG!!!” “Adakah jalangkote?”, tulis pengguna Pakaluru_MKS sebagai keterangan postingannya
(Khafid Mardiyansyah)