Kebijakan baru itu adalah bukti bahwa sistem perawatan kesehatan Qatar hampir runtuh dan kepemimpinan negara itu sangat prihatin dengan jumlah kasus virus corona, kata para ahli menguti Al Arabiya, Senin (18/5/2020).
Tiga tahun hukuman penjara bagi mereka yang tidak mengenakan masker di tempat-tempat umum "menunjukkan sistem kesehatan Qatar telah mencapai titik kehancuran," menurut kolumnis politik Bahrain Abdullah Junaid.
"Para menteri kesehatan GCC [Dewan Kerjasama Teluk] harus siap menghadapi kemungkinan seperti itu, karena prosesnya semakin cepat," kata Junaid kepada Al Arabiya English.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.