JAKARTA – Tenggat waktu keputusan terkait penyelenggaraan ibadah Haji 1441 Hijriah mundur, dari 20 Mei 2020 menjadi awal Juni 2020. Keputusan itu diambil setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkonsultasi dengan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz.
“Bapak Presiden mengatakan habis komunikasi dengan Raja Salman, sehingga Beliau menyarankan, bagaimana kalau mundur dulu sampai awal Juni, siapa tahu ada perkembangan. Kami setuju, kami akan taat dengan itu, jadi kalau tadinya deadline 20 Mei, maka kami sampai dengan awal Juni, mungkin 1 Juni atau… nanti kami lihat kalender,” kata Menag Fachrul Razi, Selasa (19/5/2020).
Fachrul berharap, kondisi di Arab Saudi kian membaik, sehingga Haji 2020 bisa dilanjutkan. “Kami mundur jadi 1 Juni sesuai petunjuk Bapak Presiden setelah bicara dengan Raja Salman, mungkin akan ada kepastian kalau di sana lebih baik,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu yang tengah dipersiapkan Pemerintah adalah protokol kesehatan penyelenggaraan ibadah haji. Pertimbangan istitoaah kesehatan jamaah misalnya, bukan menjadi satu-satunya faktor yang menentukan jamaah akan dapat diberangkatkan.