Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berbeda dari Instruksi Gubernur, Prabumulih Terapkan PSBB H+2 Lebaran

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Rabu, 20 Mei 2020 |14:31 WIB
Berbeda dari Instruksi Gubernur, Prabumulih Terapkan PSBB H+2 Lebaran
Ilustrasi (Dok. okezone)
A
A
A

PRABUMULIH – Kota Prabumulih akan tetap melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 26 Mei 2020 tepatnya pukul 24.00 WIB. Meskipun Gubernur Sumsel menginstruksikan PSBB Prabumulih dan Palembang dilakukan 21 Mei 2020.

Staf Ahli Pemkot Prabumulih, Mulyadi Musa, mengatakan, sebelum penerapan PSBB pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi, pendirian pos check point juga rekayasa lalu lintas kendaraan luar Prabumulih dialihkan melalui jalan lingkar Timur.

“Sebelum tanggal tersebut masa sosialisasi, persiapan pemasangan pos pos check point, rekayasa lalulintas juga persiapan sarana dan prasarana,” katanya.

Dijelaskan Mulyadi, saat ini pihaknya juga sedang menunggu Perwako (Peraturan Walikota) yang dibawa ke Provinsi.

Dan dalam rangka penerapan PSBB kota di wilayah Prabumulih, pemerintah kota Prabumulih telah menyiapkan 14 posko penyekatan perbatasan. Dimana 3 pos diantaranya dibangun di daerah rawan dan padat penduduk.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement