Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berbeda dari Instruksi Gubernur, Prabumulih Terapkan PSBB H+2 Lebaran

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Rabu, 20 Mei 2020 |14:31 WIB
Berbeda dari Instruksi Gubernur, Prabumulih Terapkan PSBB H+2 Lebaran
Ilustrasi (Dok. okezone)
A
A
A

“Ada 37 pos ada di Desa/kelurahan, sedangkan 3 pos di daerah padat penduduk yakni Pos Patung Kuda, Pos Prabujaya dan Pos Bawah Kemang,” jelasnya.

Ditambahkan lagi untuk pos penyekatan perbatasan dan pos daerah rawan dan padat penduduk ditugaskan personil dari Polri, TNI, Pol PP, Dishub dan Dinkes.

Sedangkan untuk 37 pos Desa dan kelurahan dijaga oleh Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat Desa/kelurahan, Linmas dan karang taruna.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement