Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KRL Padat di Lebaran Pertama, Komisi V: Operator Harus Bertanggung Jawab

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 25 Mei 2020 |07:01 WIB
KRL Padat di Lebaran Pertama, Komisi V: Operator Harus Bertanggung Jawab
Kepadatan penumpang di KRL (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepadatan penumpang terjadi di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line, Minggu kemarin atau hari pertama Lebaran 2020. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Nurhayati Manoarfa menyayangkan kejadian itu.

Akibat padatnya penumpang di KRL, masyarakat saling berdempetan dan mengabaikan protokol kesehatan seperti jaga jarak sehingga besar risiko tertularnya Covid-19.

Baca juga: Kata KCI soal Padatnya KRL di Hari Pertama Idul Fitri 

Nurhayati meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi tegas kepada operator KRL lantaran lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Operator lah yang bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut. Kami Komisi V meminta kepada pemerintah khususnya Kemenhub untuk menindak," kata Nurhayati kepada Okezone, Senin (25/5/2020).

Nurhayati menegaskan, bahwa setiap moda transportasi harus menerapkan protokol kesehatan. Hal itu sudah jelas dalam peraturan yang dibuat oleh Kemenhub untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Aturan Kemenhub setiap transportasi umum harus melakukan protokol Covid-19 yang ketat sehingga setiap penumpang memakai masker, physical distancing dan mencuci tangan," tuturnya.

 Virus corona

Politisi PPP itu menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi, seharusnya pihak KRL bisa mengatur para penumpang agar tidak menimbulkan kepadatan dalam gerbong.

Oleh karena itu menurutnya pihak operator Commuter Line layak menerima sanksi dari Kemenhub.

"Jadi apabila ada operator yang melanggar aturan seharusnya dikenakan sanksi sesuai dengan aturan PSBB yang berlaku sekarang," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, KRL membatasi jam operasional selama libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. KRL pada dua hari ini hanya dikhususnya untuk pekerja di sektor yang dikecualikan dalam PSBB. Karenanya hanya beroperasi pada pagi dan sore saja.

Imbasnya terjadi kepadatan penumpang. Pengguna jasa berdesakan di gerbong, sulit menjaga jarak satu sama lain karena sama-sama mencari tempat agar terangkut.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement