Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

YLKI Tolak Mal Dibuka 5 Juni, Ini Alasannya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 26 Mei 2020 |12:53 WIB
YLKI Tolak Mal Dibuka 5 Juni, Ini Alasannya
Ilustrasi salah satu Mal yang masih ditutup/Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak rencana pemerintah membuka kembali mal di Jakarta pada 5 Juni 2020. Penyebaran wabah Covid-19 masih berlangsung dan belum mampu dikendalikan.

"Saya kira ini kebijakan yang terlalu dini. Sehingga YLKI menolak rencana pembukaan mal pada tanggal tersebut. Mengapa? Karena pada 5 Juni estimasinya masih belum aman untuk pengendalian Covid-19. Relaksasinya pembukaan mal bisa dilakukan kalau kurva Covid-19 menurun dan landai, terutama di Jakarta," kata Tulus dilansir Okezone melalui akun Youtube miliknya, Selasa (26/5/2020).

Tulus meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak rencana pemerintah yang ingin menerapkan new normal dengan membuka kembali pusat perbelanjaan di Ibu Kota.

"Kalau kurvanya belum landai dan pemerintah membuka mal di mana pun berada khususnya di Jakarta, maka Gubernur DKI harus menolak rencana itu," ujarnya.

Tulus juga meminta pemerintah tak membuka mal saat masih diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan PSBB harus dipatuhi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement