Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

YLKI Tolak Mal Dibuka 5 Juni, Ini Alasannya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 26 Mei 2020 |12:53 WIB
YLKI Tolak Mal Dibuka 5 Juni, Ini Alasannya
Ilustrasi salah satu Mal yang masih ditutup/Foto: Dok Okezone
A
A
A

"Kalau PSBB masih diberlakukan maka harus mengikuti standar PSBB. Jangan coba-coba membuka mal atau tempat lain kalau wilayah itu masih zona merah. YLKI mengimbau jangan dibuka mal sampai betul-betul aman dan PSBB masih diberlakukan," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa bila mal kembali dibuka maka berpotensi menjadi kluster penularan baru virus corona. Selain itu, pembukaan mal akan mengakibatkan banyaknya pelanggaran lantaran sulitnya menerapkan protokoler kesehatan.

"Inilah yang harus diberikan sanksi tegas kepada pihak malnya karena tidak bisa menerapkan protokoler kesehatan. Karena ini akan sulit pengawasannya walaupun diimbau dan diwajibkan. Faktanya akan susah sekali pengontrolan dan potensi untuk pelanggarannya sangat besar," lanjutnya.

"Saya minta pemerintah untuk tidak gegabah atau terlalu dini untuk membuka mal dan tempat khusus yang berpotensi menjadi tempat kluster penularan baru. Pemerintah harus menempatkan penanganan Covid sebagai panglima, bukan ekonomi sebagai panglima karena masalah Covid-19 ini yang harus diselesaikan lebih dulu," pungkasnya.

(Fetra Hariandja)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement