JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, tolok ukur diperpanjang atau tidaknya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di wilayah Ibu Kota, tergantung pada kedisiplinan masyarakat. Jika warga dapat mematuhi, maka PSBB tahap ketiga adalah yang terakhir.
“Masyarakat taati secara disiplin, sehingga pada saat siklus 14 hari terakhir perpanjangan PSBB, tidak perlu diperpanjang (lagi). PSBB Jakarta berakhir 4 Juni, apakah PSBB penghabisan atau diperpanjang,, sangat tergantung pada angka epidemiologi yang ada,” kata Anies di kawasan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2020).
Anies mengaku akan memantau terus perkembangan pemantauan angka kasus baru virus corona atau Covid-19 yang ada di Ibu Kota. Jika masyarakat disiplin dalam menjalani PSBB, dia meyakini angka kasus baru Covid-19 akan terus menurun.
Baca juga: Warga Bodetabek yang Hendak Masuk Jakarta Tak Perlu Urus SIKM