BUKITTINGGI – Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, akan melakukan pelonggaran setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir pada 29 Mei 2020. Hal itu dikatakan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias saat rapat dengan kepala SKPD se-Kota Bukittinggi, Selasa (26/5/2020)
“Pemko Bukittinggi merencanakan tidak memperpanjang PSBB lagi setelah tanggal 29 Mei nanti dan akan dilakukan pelonggaran. Tentu saja menjalankan pelonggaran itu dibutuhkan persiapan dan kajian yang matang,” katanya.
Ramlan mengharapkan masing-masing SKPD dapat menyiapkan kajian penanganan Covid-19 terhadap kegiatan masyarakat.
“Pemko Bukittinggi akan membuka kembali objek wisata dan perhotelan secara bertahap. Pekerja akan mulai bekerja kembali termasuk PNS tentu kecuali bagi yang hamil dan menyusui, serta mulai membuka sekolah secara bertahap. Sehingga gerak perekonomian mulai bergerak kembali,” tuturnya.

Karena itu Pemko akan segera mengevaluasi pelaksanaan PSBB dan mulai memulihkan keadaan masyarakat dengan kajian dan persiapan yang matang.
Baca Juga : Tiru Jakarta, Riau Ingin Pemudik yang Kembali Harus Kantongi Hasil Tes Swab
“Walaupun strategi diberikan kelonggaran, namun standar penanganan Covid-19 tetap dilaksanakan. Seperti tetap wajib memakai masker dan rajin mencuci tangan. Pemko Bukittinggi pun akan melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa lokasi yang mulai dibuka,” katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)