SIDOARJO – Bandara Juanda Sidoarjo menerapkan aturan ketat bagi penumpang yang akan balik ke tujuan asal selama pandemi corona atau Covid-19. Tambahan syarat khusus bahkan diberlakukan bagi calon penumpang tujuan Jakarta.
Manajer Humas Bandara Juanda Sidoarjo Sumiran mengatakan, setiap penumpang yang akan terbang menuju Jakarta harus melampirkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Selain itu, harus melampirkan surat bebas Covid-19.
“Setiap yang penumpang yang akan berangkat, harus menunjukkan negatif Covid-19. Kalau tujuan Jakarta, harus menunjukkan SIKM,” kata Sumiran saat dihubungi okezone. Selasa, (26/5/2020).
Baca juga: Banyak Warga di Luar Jakarta yang Tidak Tahu SIKM
Tanpa SIKM, calon penumpang menuju Jakarta tidak diperbolehkan terbang. “Ya kalau itu harus. Selain tujuan Jakarta, pakai surat tugas dan surat keterangan,” imbuhnya.

Sementara itu hingga H+2 lebaran Idul Fitri belum terdapat peningkatan signifikan penumpang bila dibandingkan tahun lalu.