Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tanpa SIKM, Kendaraan Melintas di Cirebon Menuju Jakarta Akan Diputar Balik

Fathnur Rohman , Jurnalis-Selasa, 26 Mei 2020 |13:30 WIB
Tanpa SIKM, Kendaraan Melintas di Cirebon Menuju Jakarta Akan Diputar Balik
Aparat memantau arus kendaraan di GT Palimanan Tol Cipali, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). (Foto : Okezone.com/Fathnur Rohman)
A
A
A

CIREBON – Polresta Cirebon bakal memutar balik kendaraan yang datang dari arah Jawa menuju Jakarta di Jalan Tol Cirebon, bila tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Ibu Kota.

"Jika diperiksa tidak memiliki SIKM akan kita putar balik ke daerah asal, sambil kita imbau untuk mengunduh SIKM di situs resmi Pemprov DKI," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi, saat ditemui Okezone, di GT Palimanan Tol Cipali, Cirebon, Jawa Barat. Selasa (26/5/2020).

Menurut Syahduddi, untuk meminimalkan arus balik pada H+2 Lebaran saat ini, pihaknya telah menutup lima pintu tol di Cirebon. Penutupan tersebut untuk membatasi kendaraan menuju Jakarta yang hendak melintas di Jalan Tol daerah Cirebon.

Dalam pembatasan itu, sambung Syahduddi, personel dari Polresta Cirebon akan memeriksa kendaraan-kendaraan tersebut. Bila pengemudi tidak memiliki SIKM, pihaknya bakal memutar balik kendaraan- kendaraan itu ke daerah asalnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi (Foto : Okezone.com/Fathnur Rohman)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement