CIREBON – Polresta Cirebon bakal memutar balik kendaraan yang datang dari arah Jawa menuju Jakarta di Jalan Tol Cirebon, bila tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Ibu Kota.
"Jika diperiksa tidak memiliki SIKM akan kita putar balik ke daerah asal, sambil kita imbau untuk mengunduh SIKM di situs resmi Pemprov DKI," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi, saat ditemui Okezone, di GT Palimanan Tol Cipali, Cirebon, Jawa Barat. Selasa (26/5/2020).
Menurut Syahduddi, untuk meminimalkan arus balik pada H+2 Lebaran saat ini, pihaknya telah menutup lima pintu tol di Cirebon. Penutupan tersebut untuk membatasi kendaraan menuju Jakarta yang hendak melintas di Jalan Tol daerah Cirebon.
Dalam pembatasan itu, sambung Syahduddi, personel dari Polresta Cirebon akan memeriksa kendaraan-kendaraan tersebut. Bila pengemudi tidak memiliki SIKM, pihaknya bakal memutar balik kendaraan- kendaraan itu ke daerah asalnya.
