JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi memastikan, rumah ibadah akan dibuka secara bertahap seiring dengan diterapkannya tatanan normal baru (new normal) di tengah pandemi corona. Pembukaan rumah ibadah disertai penyesuaian protokol kesehatan.
"Secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap menaati prosedur standar tatanan baru, new normal," kata Fachrul usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi melalui telekonferensi, Rabu (27/5/2020).
Dia menjelaskan, dengan dibukanya rumah ibadah secara bertahap, maka ini dapat mengobati kerinduan umat beragama. Apalagi, ibadah yang dilaksanakan secara berjamaah memiliki pahala lebih besar.
"Kita tahu, sholat jamaah itu kan pahalanya lebih tinggi daripada sholat perorangan, mudah-mudahan dengan ini kita bisa meningkatkan ibadah kita lagi," ucap Fachrul.
Baca juga: Pengamat: Belum saatnya Sekolah Dibuka karena Masih Beresiko
Menurut Fachrul, pembukaan rumah ibadah hanya bisa dilakukan di daerah yang sudah aman dari Covid-19. Nantinya, camat akan memberikan rekomendasi pembukaan rumah ibadah tersebut.

"Itu hanya boleh di rumah ibadah yang relatif aman dari Covid-19 dan direkomendasi oleh camat atau bupati/wali kota sesuai level rumah ibadah tersebut," ujarnya.
"Kenapa kami katakan untuk di camat yang bisa rekomendasi? Karena kalau bupati atau gubernur terlalu jauh di atas, sehingga kadang-kadang mungkin ada tempat-tempat yang memang sebetulnya aman, tapi oleh mereka mungkin bisa digeneralisasikan seolah-olah belum aman," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.