Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PT KAI Perpanjang Pembatasan Operasional Kereta Reguler

Kuntadi , Jurnalis-Rabu, 27 Mei 2020 |16:56 WIB
 PT KAI Perpanjang Pembatasan Operasional Kereta Reguler
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

YOGYAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta, memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan Kereta Api Reguler jarak jauh, sampai dengan 30 Juni 2020. Perpanjangan ini merupakan bentuk dukungan kebijakan dalam pencegahan penularan Covid-19.

“Pembatalan kita perpanjang sampai 30 Juni 2020, untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto, Rabu (27/5/2020).

Dengan perpanjangan ini, seluruh kereta reguler jarak jauh baik tujuan Jakarta, Bandung ataupun Surabaya tidak jadi beroperasi. Sebelumnya pembatalan hanya sampai dengan akhir Mei saja dan pada awal Juni rencananya sudah kembali beroperasi.

 KAI

Namun pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap bencana Covid-19, yang harus didukung dengan menghentikan akses transportasi massal. Nantinya akan kembali dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan di lapangan.

“Saat ini yang masih beroperasi hanya Kereta Luar Biasa, tujuan Gambir, Bandung, maupun Surabaya Pasar Turi,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement